You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Parekraf Sosialisasikan Penerapan PPKM Berbasis Mikro Kepada Pelaku Usaha Wisata
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pelaku Usaha Pariwisata di Kepulauan Seribu Disosialisasi PPKM Berbasis Mikro

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro kepada para pelaku usaha wisata.

Wajib menjalankan ketentuan

Kepala Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, sosialisasi ini sebagai tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Nomor 107 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta serta Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 123 tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro pada Sektor Usaha Pariwisata.

"Sosialisasi kita lakukan dengan cara kunjungan langsung maupun cara lainnya. Intinya meski boleh beroperasi, pelaku usaha wisata wajib menjalankan ketentuan yang ada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya, Minggu (14/2).

Sembilan Pelanggar Aturan Penggunaan Masker di Kelurahan Pulau Pari Disanksi

Menurutnya, beberapa ketentuan yang diatur terkait masa PPKM Berbasis Mikro di antaranya, untuk pengusaha restoran, rumah makan dan kafe berlaku ketentuan maksimal kapasitas 50 persen, menerapkan 3M, tidak boleh menampilkan musik hidup (band/DJ), serta jam operasional makan ditempat berlaku pukul 06.00-21.00 WIB.

Kemudian, untuk pelaku usaha wisata air atau bersifat olahraga dan rekreasi air di pantai, memiliki ketentuan maksimal kapasitas 50 persen serta jam operasional mulai 06.00-17.00 WIB.

"Sementara ini berlaku sesuai penerapan PPKM Berbasis Mikro mulai 9 Februari 2021 hingga 22 Februari mendatang. Kalau ada kebijakan lanjutan akan kami informasikan kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2267 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1266 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1077 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1001 personDessy Suciati